Keputusan Kemenhub Berpotensi Tingkatkan Penyebaran Corona

JAKARTA - Langkah Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi dinilai berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19. Maka itu, Anggota Komisi V DPR RI Muhammad Aras tidak setuju dengan keputusan Kemenhub itu.

Aras yang merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini meminta Kemenhub mempertimbangkan kembali penghapusan aturan pembatasan penumpang pada transportasi umum.

"Mengingat kasus COVID-19 di Indonesia masih cukup tinggi. Keputusan ini berpotensi meningkatkan jumlah kasus positif COVID-19," ujar Aras dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/6/2020).

Dia mengatakan pandemi COVID-19 ini masih berstatus bencana nasional sesuai Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Nonalam COVID-19 sebagai Bencana Nasional pada 13 April 2020 lalu. "Oleh karena itu, segala hal berkenaan dengan pencegahan penyebaran COVID-19 termasuk aturan pembatasan penumpang kami kira belum layak untuk dihentikan," jelas Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan ini.

Menurut dia, solusinya sebaiknya semua mode transportasi umum diperbolehkan kembali beroperasi, namun dengan tetap mempertimbangkan protokol kesehatan serta pembatasan penumpang. Kemudian, lanjut dia, penegasan kembali pembatasan kegiatan atau aktivitas masyarakat di luar rumah, seperti pembatasan karyawan bekerja di kantor, pembatasan pengunjung di mal, pasar dan tempat umum lainnya. (Baca juga: New Normal, Gugus Tugas Terbitkan Aturan dan Persyaratan Perjalanan Orang)

"Demikian pula saat menghadapi kebiasaan baru (New Normal) petugas sebaiknya mengantisipasi lonjakan antrean penumpang di beberapa fasilitas transportasi umum seperti terminal dan stasiun," pungkasnya.[mr/snd]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Keputusan Kemenhub Berpotensi Tingkatkan Penyebaran Corona
Keputusan Kemenhub Berpotensi Tingkatkan Penyebaran Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdKaVtsbRlAX2J5F_cWs06RCdshl-XmYUydMIY6n0FPMjMx9q4BGfcVppW-kFasSieDv2lXQz7bHiFwHHjHFLV6ojYEaRZrLr6452_qW5lyNrHCixWAq0KCxia-G5zegXbL1C3MjM1dhI/s640/kemenhub.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhdKaVtsbRlAX2J5F_cWs06RCdshl-XmYUydMIY6n0FPMjMx9q4BGfcVppW-kFasSieDv2lXQz7bHiFwHHjHFLV6ojYEaRZrLr6452_qW5lyNrHCixWAq0KCxia-G5zegXbL1C3MjM1dhI/s72-c/kemenhub.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/06/keputusan-kemenhub-berpotensi.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/06/keputusan-kemenhub-berpotensi.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy