Kesan Penegakan Hukum Buruk, Mahfud Tak Berdaya



JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta unsur Kejaksaan menguatkan moral dan juga jangan terjebak dalam praktik industri hukum.

Hal itu, kata Mahfud, untuk menepis kesan jelek di masyarakat tentang penegakan hukum di Indonesia. Mahfud menyampaikan hal itu dalam Rapat Kerja Teknis Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung, Rabu, 16 September 2020.

Rapat tersebut diselenggarakan secara daring dan dihadiri 626 peserta rapat, termasuk oleh jaksa agung, wakil jaksa agung, para jaksa agung muda, para kepala kejaksaan tinggi, asisten tindak pidana umum dan para kepala Kejaksaan Negeri.

"Sudah sangat jelek kesan penegakan hukum kita di masyarakat, nanti diperas, nanti malah ditangkap dan sebagainya," kata Mahfud.

"Saya tidak bisa melakukan apa-apa, Presiden tidak bisa melakukan apa-apa karena semua punya batasan kewenangan. Karena itu perlunya pembinaan dan moralitas," ujar Mahfud.

Menurut Mahfud bagi para insan Adhyaksa ini kuncinya adalah moralitas. Dia meminta semua jaksa bertanggung jawab, kuatkan sikap moral mental dalam melakukan tugas penegakan hukum. Kuncinya dalam membina insan Kejaksaan, menurut dia, adalah moral.

"Saya bisa membuat pasal ini untuk membuat orang yang salah jadi tidak salah, saya bisa menghukum orang ini padahal tidak salah, saya bisa cari buktinya. Itu adalah praktik industri hukum dan masyarakat sekarang sudah kritis. Sudah tidak bisa dibohongi, kita harus transparan dan akuntabel," kata sang Menko.

Namun, dia mengaku tetap optimistis karena situasi saat ini, menurut dia, penegak hukum sudah tidak bisa menghindar lagi dari keterbukaan informasi dan masyarakat makin kritis.

Kemudian juga saat ini Kejaksaan Agung juga tengah berbenah diri. Dia yakin ini akan membuat penegakan hukum ke depan akan dipimpin oleh insan kejaksaan yang menjunjung moralitas. (*)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kesan Penegakan Hukum Buruk, Mahfud Tak Berdaya
Kesan Penegakan Hukum Buruk, Mahfud Tak Berdaya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgogFe1BFlCmZJ0q7MILQiirCb79u2C5nBC8L-zBKiDUyCewZoWP6y0B7elWwXF1ZE1JLkklT5I_JdiHdq_UyGjkdzq0rDLGcE0feRnob5dAoUnYE-Rmir18cfDEcY1u-JVFgq79FUNdsw/w640-h342/images-455.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgogFe1BFlCmZJ0q7MILQiirCb79u2C5nBC8L-zBKiDUyCewZoWP6y0B7elWwXF1ZE1JLkklT5I_JdiHdq_UyGjkdzq0rDLGcE0feRnob5dAoUnYE-Rmir18cfDEcY1u-JVFgq79FUNdsw/s72-w640-c-h342/images-455.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/09/kesan-penegakan-hukum-buruk-mahfud-tak.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/09/kesan-penegakan-hukum-buruk-mahfud-tak.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy