Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Terkait Kebakaran Kejagung

JAKARTA - Setelah melakukan serangkaian gelar perkara, penyidik telah menetapkan tersangka terkait kebakaran gedung Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.

"Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan delapan orang sebagai tersangka karena kealpaannya sesuai dengan pasal 188 KUHP jo pasal 55," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (23/10).

Dari hasil penyelidikan Puslabfor dan Inafis Bareskrim Polri kebakaran hebat yang melahap hampir semua Gedung Utama Kejagung itu bukan karena hubungan arus pendek atau korsleting listrik, melainkan akibat dari nyala api terbuka.

Api berasal dari lantai 6 ruang rapat Biro Kepegawaian. Kemudian api dengan cepat menjalar ke ruang lain, lantaran diduga terdapat akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung dan cairan minyak lobi yang mengandung senyawa hidrokarbon serta kondisi gedung yang hanya disekat oleh bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL, dan bahan mudah terbakar lainnya.

Selanjutnya penyidik memeriksa sejumlah saksi mulai dari cleaning service, office boy, pegawai negeri sipil (PNS) Kejaksaan Agung, staf ahli jaksa agung, PNS Kementerian Perdagangan hingga PNS Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Sebab, ditengarai ada pelanggaran terhadap Pasal 187 dan Pasal 188 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Karena itu, penyidikan dilakukan untuk meningkatkan saksi potensial menjadi tersangka (RMOL)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Terkait Kebakaran Kejagung
Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka Terkait Kebakaran Kejagung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDZ3dgZMKOn8Xw0nzqhGTecIO5OuySQrZ1jZ-1KAtAxFJ0MqZ-clBKwl6uqu0mKX13W5YxI-8oCfbETbUCVddwtd61XIt25ZVX72FDa18bXsPh8jfCPgRXgvZNHsUtWR0kKTpUAAvYssE/w640-h316/558669_03094623102020_argo_rilis.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDZ3dgZMKOn8Xw0nzqhGTecIO5OuySQrZ1jZ-1KAtAxFJ0MqZ-clBKwl6uqu0mKX13W5YxI-8oCfbETbUCVddwtd61XIt25ZVX72FDa18bXsPh8jfCPgRXgvZNHsUtWR0kKTpUAAvYssE/s72-w640-c-h316/558669_03094623102020_argo_rilis.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/10/polisi-tetapkan-8-orang-tersangka.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/10/polisi-tetapkan-8-orang-tersangka.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy