Gus Nur Terancam Masuk Penjara Lagi, Kenapa?


KONFRONTASI- Pendakwah Sugi Nur Raharja atau Gus Nur mengungkapkan dia aslinya belum benar-benar bebas dari hukuman penjara lho, sebab keputusan hukum kasusnya itu belum berkekuatan hukum tetap. Jadi Gus Nur ini masih menunggu hasil vonis kasasi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kalau keputusan kasasi mengabulkan banding JPU, Gus Nur masuk ke penjara lagi untuk menjalani sisa hukumannya sesuai tuntutan JPU.

Gus Nur bisa masuk penjara lagi

Gus Nur ikhwal ancaman masuk penjara lagi dalam sebuah diskusi daring yang digelar akun  Youtube Mimbartube. Dia mengatakan status hukumnya masih menunggu hasil banding kasasi.

"Saya belum bebas juga. Saya masih digantung, masih bebas bersyarat. Jadi JPU kan nuntut 2 tahun, hakim putuskan vonis 10 bulan, JPU banding nggak terima. Begitu banding ditolak (Pengadilan Tinggi) naik kasasi. JPU nggak ikhlas saya ditahan 10 bulan maunya 2 tahun," ujar Gus Nur dengan gaya bicara khasnya.

Karena JPU banding ke tingkat kasasi, maka Gus Nur mengakui status hukumnya masih belum berkekuatan tetap, dan berpotensi masuk jeruji besi lagi.

"Karena akhirnya kasasi, nggak selesai, masih digantung jadi belum selesai. Jadi saya sudah selesai menjalani hukuman 10 bulan, sedangkan kasasinya belum selesai," katanya.

Gus Nur mengatakan saat dia bebas dari penjara Rutan Bareskrim beberapa bulan lalu, perwakilan dari Kejaksaan mendatanginya dan menyampaikan masih ada kasasi yang belum diputuskan. Maka kejaksaan mengingatkan Gus Nur bisa dipenjara lagi.

"Sebelum keluar dari Rutan Bareskrim, kejaksan ngomong ke saya, Gus Nur mohon maaf kita ngomong, kita ini masih nunggu kasasi. Kita berharap putusannya kasasi tetap turun 2 tahun. kalau itu ya nanti Gus Nur saya ambil lagi," ujar Gus Nur mengisahkan perbicangan dengan kejaksaan itu.

Kasus Gus Nur

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan Gus Nur bersalah dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

Ia pun kemudian dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp50 juta.

Gus Nur ditangkap di kediamannya di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, Sabtu 24 Oktober tahun lalu. Kala itu, dari kediamannya, Gus Nur langsung dibawa ke Bareskrim Polri, Jakarta.

Gus Nur ditangkap karena dinilai telah menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terkait ujaran kebencian pada Nahdlatul Ulama (NU) dalam podcastnya di Youtube Refly Harun pada Oktober tahun lalu. [hops]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Gus Nur Terancam Masuk Penjara Lagi, Kenapa?
Gus Nur Terancam Masuk Penjara Lagi, Kenapa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhQgoMDhqmbdzTfPhi9BNDZ2dXxtvXHDxBHHGkv4jwlUib_cD5obGWf-A9p3aqj_ukZlKuSL2qcbAilsn_Efe9o_Uat_iLovG6VjtNThOYJ4PFknIo7RN4QmJKkeTIxZK0UrDFpqBhFk0Z-krDVns6ytL1-rPRcr8L4kGwqCbReR_poVCLY0WF8pgIsVQ=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEhQgoMDhqmbdzTfPhi9BNDZ2dXxtvXHDxBHHGkv4jwlUib_cD5obGWf-A9p3aqj_ukZlKuSL2qcbAilsn_Efe9o_Uat_iLovG6VjtNThOYJ4PFknIo7RN4QmJKkeTIxZK0UrDFpqBhFk0Z-krDVns6ytL1-rPRcr8L4kGwqCbReR_poVCLY0WF8pgIsVQ=s72-w640-c-h360
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/gus-nur-terancam-masuk-penjara-lagi.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/gus-nur-terancam-masuk-penjara-lagi.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy