KONFRONTASI-Polda Metro Jaya telah menerima pemberitahuan terkait rencana Reuni 212 yang akan digelar di Patung Kuda, Jakarta Pusat, 2 Desember mendatang. Namun, Polda Metro Jaya belum memberikan rekomendasi Reuni 212 boleh digelar.
"Sudah ada yang mengajukan pada hari Kamis, 18 November 2021, lalu diajukan me kita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Zulpan mengatakan pihaknya belum mengeluarkan rekomendasi terkait Reuni 212. Dia menyebut ada sejumlah syarat administrasi yang belum dilengkapi oleh panitia Reuni 212.
"Kita belum berikan rekomendasi karena persyaratan administrasi belum dipenuhi," terang Zulpan.
Dia mengatakan pihaknya menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, dia meminta tiap orang juga harus memiliki empati terhadap kondisi pandemi COVID-19 yang saat ini masih berlangsung di Indonesia.
"Prinsipnya Polda Metro bertanggung jawab dan siap mengamankan Ibu Kota. Tapi kita harap semua masyarakat juga harus patuhi ketentuan yang ada," katanya.
Zulpan mengungkapkan salah satu syarat yang belum dipenuhi oleh panitia Reuni 212 adalah rekomendasi dari Satgas COVID-19.
"Iya itu," ucap Zulpan saat ditanya rekomendasi Satgas COVID-19.
Terkait kelengkapan syarat yang belum dipenuhi panitia Reuni 212, dia menyebut izin kegiatan itu bisa dikeluarkan jika panitia telah memenuhi persyaratan sebelum tanggal 2 Desember pekan depan.(mr/dtk)
COMMENTS