KONFRONTASI- Syarat Presidential Threshold 20 persen harus
dihapus menjadi Nol persen agar kejahatan oligarki bisa dihapus dan diakhiri, sebab
dengan syarat Nol persen, maka kejahatan
oligarki bisa dibabat dan dihabisi. ‘’Harus dihapus jadi Nol persen untuk
membabat dan menghapus oligarki (persengkokolan orang orang serakah)
Demikian pandangan peneliti senior the New Indonesia Foundation F Reinhard MA dan Analis kebijakan publik Ir Syafril Sjofyan. Keduanya mengatakan, secara politik Indonesia sudah berubah bukan lagi berkedaulatan rakyat akan tetapi menjadi berkedaulatan oligarki, terjadi perselingkuhan para cukong dan penguasa mengatur dan mengendalikan kekuasaan negara.
Demikian pandangan peneliti senior the New Indonesia Foundation F Reinhard MA dan Analis kebijakan publik Ir Syafril Sjofyan. Keduanya mengatakan, secara politik Indonesia sudah berubah bukan lagi berkedaulatan rakyat akan tetapi menjadi berkedaulatan oligarki, terjadi perselingkuhan para cukong dan penguasa mengatur dan mengendalikan kekuasaan negara.
‘’Secara sistematis dan terbuka melalui
UU Omnibuslaw dengan turunannya melalui banyaknya perundangan-undangan,
seperti perpres, kepres, permen,
bukannya menyederhanakan UU seperti yang dijadikan alasan lahirnya UU
Omnibuslaw. Namun justru telah mengkebiri
kekuasaan DPR sebagai lembaga legislasi cerminan kedaulatan rakyat,’’ ujar
Syafril Sjofyan aktivis Gerakan Mahasiswa 1977/78 itu
Menurutnya. Pemerintah diberi kekuasaan sepenuhnya untuk
melahirkan aturan semaunya dengan payung UU Omnibuslaw yang sama sekali tidak
partisipatif.
COMMENTS