CIANJUR- Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timur Tengah berinisial AL (29) ditangkap anggota Polres Cianjur. Dia diduga menyiksa istri yang baru dinikahi selama 1,5 bulan dengan menyiram air keras.
Berdasarkan informasi dihimpun, peristiwa penyiksaan itu terjadi pada Sabtu (20/11) dini hari. Sang istri yang sedang tidur kemudian diseret dan diikat.
Korban yang berusia 21 kemudian mendapat penganiayaan dengan cara dipukul. Setelah babak belur, korban disiram menggunakan air keras sebelum Abdul Latif pergi meninggalkannya.
Korban berhasil menyelamatkan diri setelah melepas ikatan. Dia meminta tolong kepada warga meski kondisi luka parah. Dia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Namun nyawanya tak tertolong lagi.
Polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan bahwa pelaku sudah ditangkap.
"Iya itu kejadiannya hari sabtu kemarin ya, jadi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, dari polres Cianjur itu menerima laporan, ada warga minta tolong, dia pun sudah dalam keadaan tergeletak di desa sukamaju, dalam keadaan luka-luka, terus dia kedua tangannya juga luka bakar ya," kata dia, Minggu (21/11).
"Anggota (polisi) olah TKP dan penyelidikan, penganiayaan ini dilakukan oleh seseorang berinisial A, yaitu selaku suaminya dari kawin siri. Kemarin itu, kita menangkapnya di (bandara) Soekarno-Hatta, koordinasi polres cianjur dengan polres bandara ya, akhirnya tersangka tersebut diamankan, jadi sudah dilakukan penahanan di polres Cianjur," ucap dia.Sarah (21), warga Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, yang menjadi korban penyiraman air keras oleh Abdul Latief yang merupakan suaminya tersebut, meninggal dunia setelah mendapat perawatan intensif di RSUD Cianjur.
Direktur RSUD Cianjur, dr Darmawan saat dihubungi mengatakan, korban yang datang dalam kondisi tidak sadarkan diri akibat terkena siraman air keras mengalami luka bakar lebih dari 90 persen. Nyawa korban tak tertolong meski ditangani maksimal oleh tim medis. Sekitar pukul 20.30 WIB korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Kami sudah berencana untuk merujuk korban ke RSHS Bandung karena luka yang diderita lebih dari 90 persen. Namun menjelang malam, korban meninggal dunia dan saat ini, jenazahnya masih tersimpan di ruang jenazah RSUD Cianjur, guna autopsi," katanya.(mr/mdk)
COMMENTS