Kecam Pelaku Pemerkosaan Santriwati, Fahira Idris: Biadab, Harus Dihukum Berat!


JAKARTA-Kasus pemerkosaan 12 santriwati yang dilakukan oknum guru pesantren bernama Herry Wiryawan alias HW adalah tindakan biadab yang harus mendapatkan hukuman paling maksimal sesuai dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Tindakan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur ini adalah kejahatan luar biasa. Sehingga satu-satunya opsi hukumannya adalah pidana paling berat sesuai ketetapan UU Perlindungan Anak yaitu mulai dari hukuman mati, seumur hidup, dan hukuman tambahan kebiri kimia.

"Pelaku ini predator anak. Sangat biadab. Sangat berbahaya bagi masyarakat. Tidak cukup hanya dihukum penjara selama-lamanya tetapi harus diberi hukuman tambahan berupa kebiri kimia karena pelaku adalah predator dan korbannya sudah belasan," kecam anggota DPD RI, Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/12).

"Predator seperti ini tidak layak dan tidak boleh lagi ada di lingkungan masyarakat. Harus dipenjara selama-lamanya. Ini kejahatan luar biasa," sambungnya.

Menurut Fahira, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, yang dilakukan pelaku sudah masuk dalam kategori kejahatan luar biasa.

Sehingga hukumannya bukan hanya hukuman pokok, tetapi juga hukuman tambahan yaitu kebiri kimia yang memang ditujukan untuk para predator anak.

"Predator anak itu memanfaatkan kelemahan anak-anak untuk menjalankan aksi biadabnya. Itulah kenapa kejahatan seksual kepada anak-anak dikategorikan kejahatan luar biasa," ucap Senator Jakarta ini.

"Saya berharap selain menghukum pidana seberat-beratnya, hakim menjatuhkan hukuman tambahan kebiri kimia. Terlebih saat ini sudah ada Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi Elektronik, Rehabilitasi, dan Pengumuman Identitas Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak. Hukuman maksimal dan kebiri kimia adalah bentuk 'perang' negara atas predator anak," papar Fahira.

Selain fokus mengawal kasus ini, hal penting lainnya yang harus dikedepankan adalah negara hadir memastikan hak-hak para korban dan keluarganya terpenuhi dan mendapat pendampingan sampai tuntas.

Ini karena kejahatan seksual berdampak fisik dan psikologis terhadap anak, yang dapat terbawa hingga anak tersebut dewasa dan dapat mengganggu tumbuh kembang anak sehingga kondisi fisik dan psikologis korban harus dipulihkan agar bisa menata kembali masa depannya. (Mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kecam Pelaku Pemerkosaan Santriwati, Fahira Idris: Biadab, Harus Dihukum Berat!
Kecam Pelaku Pemerkosaan Santriwati, Fahira Idris: Biadab, Harus Dihukum Berat!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0tsPJjxP_gWEpO9b9kWGs-VBOB8mEurnMfGMby5Hu3Jn_e5lXQXrxX130iWocVbg2QBca3az6pCrQFfbHitq12k76xqD9qexhTGosdpSnbMNTkU3FFZJ2h5mEJlO5jXKPVXdg_QknV5E/s1600/1639161135273262-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi0tsPJjxP_gWEpO9b9kWGs-VBOB8mEurnMfGMby5Hu3Jn_e5lXQXrxX130iWocVbg2QBca3az6pCrQFfbHitq12k76xqD9qexhTGosdpSnbMNTkU3FFZJ2h5mEJlO5jXKPVXdg_QknV5E/s72-c/1639161135273262-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/kecam-pelaku-pemerkosaan-santriwati.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/kecam-pelaku-pemerkosaan-santriwati.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy