JAKARTA-Pemerintah berencana menyesuaikan tarif listrik di tahun depan, meskipun untuk kelompok pelanggan 900 VA rumah tangga mampu terlebih dulu. Penyesuaian dilakukan karena subsidi untuk kelompok tersebut sudah disepakati untuk dicabut sejak September lalu. Lalu bagaimana dengan harga bahan bakar minyak, apakah akan menyusul?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan sampai saat ini belum ada pembahasan terkait harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun depan. "Sejauh ini belum di bahas," ungkapnya di Jakarta, Rabu, (20/11/2019).
Berbeda dengan BBM, tarif listrik tahun depan akan dilakukan penyesuaian. Sebelumnya, Arifin mengatakan kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA. Sebagai informasi golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu.
Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, penyesuaian dan pencabutan subsidi ini sudah disepakati dengan DPR. "Bahwa yang pasti itu sudah tidak disubsidi lagi," katanya.
Pencabutan subsidi ini merupakan kesepakatan pemerintah pada September lalu. PLN memperkirakan saat ini terdapat setidaknya 27 juta pelanggan listrik 900 VA baik mampu ataupun tidak mampu.
Rida mengatakan saat ini tengah dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit. "Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," imbuhnya.
Kenaikan tarif listrik tentu akan berdampak pada penghematan subsidi. "Sekitar Rp 7 triliun," ungkap EVP Corporate Finance PLN Sulistyo Biantoro saat dihubungi, Selasa, (20/11/2019).
Lebih lanjut dirinya mengatakan kebijakan pemberlakukan tarif adjustment untuk 900 VA RTM dan 12 golongan tarif lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya PLN hanya melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Apakah akan tetap memberlakukan tarif adjustment ataukah akan tetap tidak merubah tarif sebagaimana sejak pertengahan tahun 2017," imbuhnya.(mr/cnbc)
COMMENTS