JAKARTA-Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum, Wahyu Setiawan mengakui bahwa dirinya tak kenal eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku.
Hal ini disampaikan saat dirinya kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/2/2020) hari ini.
Wahyu mengaku ditanya soal hubungannya dengan eks caleg PDI Perjuangan, Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.
"Saya ditanya banyak sekali, terkait apakah saya kenal dengan Pak Harun Masiku atau tidak, kenal dengan Pak Hasto atau tidak," kata Wahyu saat meninggalkan Gedung KPK setelah diperiksa, Rabu sore.
Wahyu menegaskan, ia tidak mengenal Harun tetapi ia mengenal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya saya jawab apa adanya bahwa saya tidak kenal Pak Harun Masiku dan saya mengenal Pak Hasto," tegasnya.
Adapun kasus ini bermula dari keinginan Harun Masiku yang ingin menjadi Calon Anggota Legislatif dari PDIP Perjuangan menggantikan Nazarudin Kiemas. Nazarudin Keiemas adalah Caleg PDIP yang memiliki suara terbanyak pertama. Namun sayangnya, dua minggu sebelum pencoblosan Nazarudin meninggal dunia.
Kemudian, untuk memuluskan keinginannya, Harun pun menyuap komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu pun mengiyakan keinginan Harun dengan meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta. Kemudian KPK menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Pihak KPK menyebut, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.
Adapun KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.(mr/tersen)
COMMENTS