Tolak Diperiksa Terkait Kasus HRS, Ketum FPI: Saya akan Jawab di Pengadilan



KONFRONTASI - Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis keberatan diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus penghasutan. Pihak pengacara menyebut Sobri Lubis hanya akan menjawab hal itu pada persidangan nanti di pengadilan.

"Begitu hendak dilanjutkan pertanyaan tentang kesaksian, sebagai tersangka kan sudah, berarti BAP saksi, dia bilang jawabannya 'saya akan jawab di pengadilan'. Dia akan memberikan kesaksian di pengadilan begitu. Akhirnya pemeriksaan kesaksian tidak berlanjut," kata pengacara Shabri Lubis, Alamsyah Hanafiah, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12/2020).

Alamsyah menyebut kliennya akan memberikan kesaksian terkait kasus Habib Rizieq pada persidangan nanti.

"Kan dia mau diperiksa oleh penyidik sebagai saksi, dia bilang akan dia jawab di pengadilan kesaksian saya. Jadi intinya tidak bersedia sebagai saksi lanjutan cuma dia akan menjelaskan itu di pengadilan," ujar Alamsyah.

Alamsyah juga menyebut kliennya menjawab dengan pernyataan serupa, saat diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan.

"Setiap pertanyaan, sepertinya kemarin pertanyaan sebagai tersangka juga hampir 95 persen dijawabnya akan saya jawab di pengadilan," ungkap Alamsyah.

Sebelumnya, Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan. Selain diperiksa soal kerumunan, keduanya diperiksa sebagai saksi tersangka Habib Rizieq Shihab di kasus penghasutan.

Sobri mengaku keberatan diperiksa sebagai saksi untuk kasus Habib Rizieq tersebut.

"Pemeriksaan saya berkeberatan, saya berkeberatan untuk diperiksa sebagai saksi," kata Sobri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Sobri pun menjelaskan alasan dirinya keberatan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq. Alasannya, dia ingin fokus pada perkara yang dihadapinya.

"Karena saya fokus dulu dengan urusan tersangka saya," ujar Sobri.

Terkait hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya tidak mempermasalahkan.

"Ya nggak apa-apa, ini kan masih berjalan," kata Kombes Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).(dtk)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tolak Diperiksa Terkait Kasus HRS, Ketum FPI: Saya akan Jawab di Pengadilan
Tolak Diperiksa Terkait Kasus HRS, Ketum FPI: Saya akan Jawab di Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVo5FKcp5mz0UKAo3CT81_IJ-RkiBFVf8SW_3vmyD2sRG5t_WbQ9ym9RdVUPRtDyM7ht9Q02gXI1QIMmU3KI_0tgjQiW5Df6yJNCPY2i0F7-H0I5ZxwGKO1d_eaaXfv4fv5hqhVHf9ztw/w640-h360/ee4580dd-66b0-4bd1-9d2e-9c2ae9ae3d00_169.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiVo5FKcp5mz0UKAo3CT81_IJ-RkiBFVf8SW_3vmyD2sRG5t_WbQ9ym9RdVUPRtDyM7ht9Q02gXI1QIMmU3KI_0tgjQiW5Df6yJNCPY2i0F7-H0I5ZxwGKO1d_eaaXfv4fv5hqhVHf9ztw/s72-w640-c-h360/ee4580dd-66b0-4bd1-9d2e-9c2ae9ae3d00_169.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/12/tolak-diperiksa-terkait-kasus-hrs-ketum.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/12/tolak-diperiksa-terkait-kasus-hrs-ketum.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy