MEDAN-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta agar Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan dapat diberikan 30-40 persen dari PPN yang dikenakan atas produk tersebut.
Hal itu disampaikan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, saat rapat dengan Wakil Presiden Maruf Amin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Medan, Rabu (17/11).
Dengan begitu, nantinya DBH perkebunan akan bisa lebih banyak berkontribusi bagi pembangunan di Sumut. Mengingat Sumut memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar.
"Kalau 30 persen saja, kami akan segera memajukan Sumut," ujar Gubernur Edy Rahmayadi, dikutip dari RMOLSumut.
Disampaikan juga, selain perkebunan, potensi UMKM di Sumut juga sangat besar. Edy Rahmayadi memaparkan jumlah UMKM di Sumut mencapai 1,1 juta unit. Terdiri dari usaha mikro sebanyak 1 juta unit, usaha kecil 99.753 unit, usaha menengah 15.960 unit. Bahkan bisa menyerap pekerja sebanyak 2,6 juta orang.
Penguatan UMKM, menurut Edy, menjadi salah satu fokus Pemprov Sumut dalam upaya percepatan pemulihn ekonomi di masa pandemi Covid-19.
"Langkah antisipasi Sumut di masa pandemi fokus mengembangkan pasar di dalam negeri, dan memperkuat UMKM sebagai harapan bagi penyelamatan perekonomian Sumut," paparnya.
Selain itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga telah menjadi cara memperkuat UMKM. Realisasi KUR di Sumut hingga 31 Oktober 2021 mencapai Rp 9,6 triliun. Pemprov Sumut sendiri memiliki program khusus yakni KUR Sumut Bermatabat melalui Bank Sumut.
"Pemprov Sumut juga memberikan bantuan kepada UMKM. Mulai dari bantuan peralatan, fasilitasi pemasaran digital, promosi hingga pameran produk UMKM di galeri milik Pemprov," jelasnya.
Sementara itu, Wapres Maruf Amin menyampaikan, setiap daerah di Indonesia memiliki potensinya masing-masing. Namun potensi tersebut harus dioptimalkan dengan pemberdayaan masyarakat.
"Lahan cukup, SDM cukup, optimalkan menjadi suatu potensi, menjadi kekuatan, power," ujar Maruf.
Dikatakan Wapres, dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat, kepala daerah perlu fokus dan upaya yang mendalam. Salah satunya dengan pemberdayaan.
"Karena itu tidak cukup dengan Bansos, tetapi bagaimana pengentasan dilakukan melalui pemberdayaan," terangnya.
Maruf juga mengatakan, reformasi birokrasi perlu ditingkatkan oleh pemerintah daerah. Sebab hal itu berkaitan dengan pelayanan publik. Kepercayaan investor pun bergantung pada pelayanan publik.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah, Forkopimda Sumut, serta Bupati dan Walikota se-Sumut. (mr/rm)
COMMENTS