KONFRONTASI- Partai-partai politik papan tengah dan bawah harus berjuang agar aturan ambang batas dalam pencalonan presiden (presidential threshold) dihapus, ditiadakan sebagaimana disuarakan Rizal Ramli karena presidential thereshold itu justru memperkuat oligarki dan membunuh demokrasi. Rizal Ramli sebelumnya menghimbau agar Presidential Threshold’ (PT) dihapus sampai Nol persen agar semua anak bangsa yang hebat bisa jadi Pemimpin di semua level.
Direktur Eksekutif Indo Parameter Tri Wibowo Santoso dan Direktur Riset Lembaga Studi Strategi Umar Hamdani MA menegaskan hal itu kemarin. Kedua analis menilai aturan presidential threshold tersebut memberikan peluang oligarki modal mengendalikan/menyelewengkan demokrasi dan membiayai figur calon pemimpin yang bisa dikendalikan.
Keduanya juga sepakat bahwa Pemberlakuan presidential threshold hingga kepala daerah dinilai bakal merusak/membunuh sistem Demokrasi dalam negeri. Terlebih aturan itu dituding mempermudah bisnis oligarki.
"Aturan PT membuat bergaining power atau daya tawar partai politik semakin tinggi," kata Bowo sapaannya dalam keterangan yang diterima, Selasa (30/11/2021).
Umar Hamdani,
Umar Hamdani, seorang intelektual pengasuh pesantren nahdliyin dan kyai muda jebolan STF Driyarkara dan UIN Jakarta menilai, oligarkisme sudah mencengkeram istana, parpol dan DPR-RI dengan modal dan jaringan yang dikuasai. ‘’ Partai-partai politik papan tengah dan bawah harus berjuang menghapus presidential threshold kalau ingin Indonesia bangkit dari keterpurukan dan bebas dari pembusukan ekonomi-politik, dimana krisis utang, kartel politik dan hancurnya ekonomi sudah menyelimuti negeri ini,’’ katanya
Bowo melihat biaya yang dikeluarkan oleh para oligarki bukan gratis, sebab bila sosok atau figurnya yang dibiayai terpilih, maka kepentingan para oligarki harus diakomodir.
Tri Wibowo Santoso
"Misal dalam konteks Omnibus Law terkait UU Cipta Kerja sudah sangat jelas merugikan buruh, karena ada kebijakan upah murah, hilangnya pembatasan jenis pekerjaan yang bisa di outsourcing, berkurangnya kompensasi pesangon, dan semakin mudah melakukan PHK, serta masuknya tenaga kerja asing dengan mudah," tutur Bowo.
COMMENTS