KABUL-Perempuan tidak boleh dianggap sebagai properti dan memiliki hak untuk memilih pernikahan mereka sendiri.
Demikian dekrit yang dirilis oleh pemerintahan Taliban di Afghanistan perihal hak-hak perempuan pada Jumat (3/12), seperti dikutip Reuters.
"Seorang perempuan bukanlah properti, tetapi manusia yang mulia dan bebas, tidak ada yang bisa memberikannya kepada siapa pun dengan imbalan perdamaian, atau untuk mengakhiri permusuhan," bunyi dekrit tersebut.
Jurubicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan dekrit tersebut menetapkan aturan yang mengatur pernikahan dan properti untuk perempuan, menyatakan perempuan tidak boleh dipaksa menikah dan janda harus memiliki bagian dalam properti mendiang suaminya.
"Pengadilan harus mempertimbangkan aturan ketika membuat keputusan, dan Kementerian Agama dan Informasi harus mempromosikan hak-hak ini," jelas dekrit tersebut.
Sejak mengambil alih Afghanistan pada pertengahan Agustus lalu, Taliban mendapatkan tekanan dari masyarakat internasional yang khawatir dengan kelangsungan hak-hak perempuan, khususnya dalam pendidikan.
Kendati demikian, tidak disebutkan apakah perempuan dapat bekerja atau mendapatkan pendidikan dalam dekrit yang dirilis tersebut.
Selama pemerintahan sebelumnya, dari 1996 hingga 2001, Taliban melarang perempuan meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki yang muhrim. (Mr/rm)
COMMENTS