Memang istilah Mahar Politik itu adalah Produk Para Elite Parpol di Indonesia menjadi bahan tertawaan dunia, karena tidak dikenal dalam Kamus Politik dan Demokrasi Global. Lihatlah Negara2 maju seperti Amerika, Cina, Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Israel dll sama sekali tidak dikenal Mahar Politik, mereka hanya kenal Mahar Kawin atau Mas Kawin.
Lalu Siapa dan Parpol mana yang pertama kali mempelopori Mahar Politik di negeri ini sebagai ide haram, busuk dan lucu tersebut yang mengakibatkan politik biaya tinggi yang telah banyak menyeret Para Bupati, Walikota dan Gubernur ke dalam Penjara, karena Para Kepala Daerah ini harus berjuang keras untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan akhirnya terpaksa Korupsi dan harus hidup di Balik Jeruji Besi gara2 beban Mahar Politik yang Wajib Dibayar ? Belum lagi terhitung Dana Wajib Setor kepada Partai Politik sepanjang menjadi Pejabat Publik. Bukankah sudah banyak Para Calon Kepala Daerah yang harus kehilangan Harta Benda berupa Tanah, Rumah, Ruko, Apartemen dll. bahkan harus menanggung Penjara gara2 urusan bayar Mahar Politik ? Bukankah sudah banyak Para Bupati, Walikota dan Gubernur yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK bersama Para Pengusaha ketika memberi Dana Partisipasi untuk membantu beban Mahar Politik ?
Bahkan paling sial Bupati Kolaka Timur yang baru menjabat 3 bulan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dan hampir setiap dua minggu ada saja kabar Kepala Daerah yang di tangkap oleh KPK. Lalu siapa lagikah akan menyusul 440 Kepala Daerah di Pilih Langsung oleh rakyat yang sudah Masuk Sekolah di Penjara KPK ? Apakah Kepala Daerah yang berjumlah 542 ini harus di jebloskan semua ke dalam Penjara gara2 beban Mahar Politik ? Apalagi Transaksi Mahar Politik yang telah berlangsung selama 16 Tahun ini dimana Para Calon Kepala Daerah harus Adu Kekuatan Duit, Siapa yang lebih Kuat Duit untuk membayar Mahar Politik, maka akan keluar sebagai Pemenang Jagoan Parpol, tapi belum tentu akan Menang pada babak berikutnya dalam Merebut Hati Rakyat. ? Praktek Mahar Politik seperti inilah akan terus menjegal Putera Puteri terbaik Bangsa untuk tampil menjadi Pemimpin Bangsa mulai dari Jabatan Presiden sampai Kepala Daerah. Jika Para Elite Parpol tetap menjalankan Tradisi Busuk Mahar Politik sebagai penyakit menahun ini, maka sampai Kiamat pun Indonesia yang sangat kaya raya ini, rakyatnya akan tetap Kere dan terus menjadi Penerima Bansos. Memang Mahar Politik itu sudah menjadi Badan Usaha Milik Parpol (BUMP) dan telah berfungsi sebagai Mesin Pendorong terjadinya Korupsi di Negeri ini yang wajib diberantas, agar Partai2 Politik jangan lagi menjadikan Mahar Politik sebagai Pusat Pendidikan dan Latihan (PUSDIKLAT) KORUPSI guna melanjutkan Sekolah ke Jenjang Lebih Tinggi di Penjara KPK. Mengapa Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat BUMN, hingga Aparat Penegak Hukum seperti Polisi, Jaksa dan Hakim itu di hukum ketika menerima Suap ?
Lalu mengapa Tradisi Suap Menyuap yang sengaja di bungkus dengan Mahar Politik yang dilakukan Para Elite Parpol yang Nota Bene adalah Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara ini justeru dibolehkan dan di pamer2 setiap Pesta Demokrasi ? Apa memang Para Elite Partai Politik di Negeri ini adalah Makhluk Paling Istimewa di Planit Bumi ini yang tidak boleh di hukum dalam urusan Transaksi Mahar Politik. ? Maka tak heran Lembaga2 Survey selalu menempati Partai Politik sebagai Lembaga Terkorup, karena Para Pelaku Kejahatan Korupsi yang selalu merampok Duit Negara itu terdiri dari Pejabat Publik dan Penyelenggara Negara sebagai perpanjangan tangan dari Partai Politik yang sering di bilang sebagai Petugas Partai, bukan Petugas Negara.
Bukankah John F. Kennedy, Mantan Presiden AS pernah bilang : " Bahwa kesetiaan saya terhadap Partai itu berakhir, ketika Kesetiaan saya terhadap Tanah Air dimulai " Maka Pelaksanaan Pilpres 2024 tidak saja diawasi oleh Panwaslu dan KPU sebagai Penyelenggara Pemilu, tapi juga harus diawasi oleh KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan Lembaga2 Anti Korupsi serta seluruh Rakyat Indonesia, agar Perhelatan Pilpres 2024 dapat berlangsung secara fair, bersih, jujur, adil, transparan dan akuntabel tanpa Mahar Politik supaya dapat menjadi barometer demokrasi, sekaligus menjadi model bagi pelaksanaan Pesta Pilkada di seluruh Nusantara. Anehnya transaksi Mahar Politik yang dilakukan Para Elite Parpol selama ini bukan secara sembunyi2 seperti Transaksi Narkoba di Pasar Gelap (Black Market), tapi justeru dilakukan secara terbuka dan dipertontonkan kepada publik dengan penuh keangkuhan dan kesombongan sebagai Makhluk Kebal Hukum.
Maka saya berharap agar Tradisi dan Adat Istiadat Mahar Politik yang dipertontonkan kepada publik selama ini harus segera dihentikan dalam Pesta Pilpres 2024, sebagai wujud Keseriusan dan Komitmen Partai Politik dalam upaya Memberantas Korupsi, agar rakyat yang hidup di negeri yang sangat kaya raya ini tidak semakin jatuh kedalam Jurang Air Mata Penderitaan dan Kemiskinan. Maka Tolak dan Tangkap Capres 2024 yang melakukan Transaksi Mahar Politik.
Salam Akal Sehat. !!!.,
Oleh : Jamian Bethan, pemerhati sosial-politik
COMMENTS